Helm berfungsi sebagai pelindung kepala saat berkendara, sehingga menjadikannya perlengkapan yang wajib, dan penting untuk keselamatan.
Di Indonesia, kewajiban memakai helm untuk pengendara kendaraan roda dua diatur dalam Undang Undang No.14 tahun 1992, helm ditetapkan sebagai perlengkapan wajib bagi para pengendara motor.
Dengan demikian, saat memilih helm, pastikan kondisinya baik dan terbuat dari bahan tahan benturan, seperti kevlar atau serat resin. Maka, sebaiknya teliti saat membeli helm. Menurut Frans Lee, dari Cargloss Proriders, distributor merk helm Arai di Indonesia, ada beberapa tips memilih helm, di antaranya;
1. Pilih helm sesuai ukuran kepala, tidak terlalu sempit atau terlalu longgar. Tentunya ini
memengaruhi sisi kenyamanan. Selain itu, helm longgar akan berbahaya pada saat terjadi
benturan.
2. Gunakan helm dengan bahan shell keras atau tidak lentur, bahan keras pada luar helm
sangat penting untuk perlindungan maksimal.
3. Helm full face, baik melindungi seluruh bagian tempurung kepala, atau minimal open face.
4. Pilihlah helm dengan bagian dalam lembut, bahan dari kain sangat lembut dengan
kemampuan maksimal menyerap keringat. Sehingga nyaman meski berkendara dalam
waktu lama.
5. Lapisan pengaman dalam helm yang tebal juga harus jadi perhatian, guna mengimbangi
bagian luar helm yang keras. Fungsinya untuk meredam benturan dengan benda keras lain
yang mungki saja terjadi.
6. Pilih helm dengan tali pengikat kuat, agar tidak mudah terlepas saat terjadi benturan.
7. Terakhir, pastikan helm sudah memenuhi standar ditentukan. Untuk memastikan
keamanan saat Anda menggunakannya.
SUMBER : http://dapurpacu.com
0 Komentar